Sistem Pajak Baru Akan Diberlakukan Mulai Desember 2024, Warga RI Harus Mengetahuinya – Trend Updates

Sistem Pajak Baru Akan Diberlakukan Mulai Desember 2024, Warga RI Harus Mengetahuinya

Core Tax System
source : gettyimages

Sistem perpajakan baru akan diluncurkan mulai Desember 2024, menurut pengumuman Menteri Keuangan Sri Mulyani setelah Rapat Terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan pada Rabu (31/7) lalu.

Sistem yang dikenal sebagai ‘Core Tax System‘ ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak di Indonesia.

“Kami telah melaporkan kepada presiden tentang kemajuan dan rencana peluncuran awal dari Core Tax System yang direncanakan selesai pada akhir tahun ini, sekitar bulan Desember,” jelas Sri Mulyani dalam keterangan persnya.

Tadinya sistem ini akan diluncurkan pada Agustus 2024. Ia mengatakan soft launching akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo, namun terkait waktu tepatnya masih belum dipastikan.

“Dari rapat hari ini bapak presiden berencana akan melakukan soft launching yang nanti akan ditetapkan waktunya pada saat bapak presiden memiliki kesempatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, dijelaskan pada dasarnya sistem ini akan meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi seluruh layanan administrasi perpajakan. Karena wajib pajak bisa melakukan layanan mandiri dan pengisian SPT bersifat otomatis dan transparan.

“Wajib pajak bisa melihat 360 derajat review dari seluruh informasi perpajakan mereka, layanan jadi cepat, akurat, real time, dan untuk pengawasan penegakan hukum bisa lebih akurat dan adil,” jelasnya.

Selain itu menurut Sri Mulyani dari sistem ini bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sehingga bisa meningkatkan tax ratio bagi negara.

“Berbagi studi telah dilakukan dan menunjukkan bahwa tax ratio yang berasal dari perbaikan organisasi dan administrasi, serta IT sistem bisa memberi kontribusi hingga 1,5% dari GDP dan dari perbaikan policy maupun regulasi bisa memberikan hingga 3,5% dari GDP, jadi potensi bisa sekitar 5% dari GDP,” kata Mantan Direktur Bank Dunia ini.

Dalam rapat, menurut Sri Mulyani, Presiden juga berpesan agar tax ratio Indonesia harus ditingkatkan, karena lebih rendah dibandingkan negara maju dan negara ASEAN.