
Ditjen Imigrasi telah meluncurkan desain baru paspor Indonesia bertepatan dengan perayaan HUT ke-79 RI pada 17 Agustus 2024. Peluncuran ini diresmikan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan menjadi langkah signifikan dalam meningkatkan keamanan dan memperkuat identitas budaya Indonesia di kancah internasional. Berikut ini adalah serba-serbi terkait paspor baru yang perlu diketahui.
Paspor Baru Berlaku Mulai 2025
Meskipun diluncurkan pada 17 Agustus 2024, paspor dengan desain baru ini akan resmi berlaku dan mulai disebarkan pada 17 Agustus 2025. Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, menjelaskan bahwa jeda waktu ini diperlukan untuk persiapan, termasuk proses percetakan, distribusi, dan penyiapan sistem yang mendukung penerapan paspor baru tersebut.
“Pelayanan mulai 17 Agustus tahun depan karena ini perlu persiapan, dari proses percetakan, terus kemudian juga distribusi dan penyiapan sistemnya, jadi harap bersabar,” ujar Silmy Karim.
Desain Paspor Baru dengan Nuansa Merah Putih
Desain terbaru paspor Indonesia memiliki nuansa warna merah dan putih yang sangat identik dengan bendera nasional. Halaman depan paspor berwarna merah dengan lambang Garuda dan tulisan berwarna putih, yang mencerminkan semangat kebangsaan dan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia.
“Halaman depan berwarna merah dengan lambang Garuda warna putih dan huruf putih (melambangkan warna merah putih),” ungkap Menkumham Yasonna Laoly saat acara peluncuran di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta.
Tema Kebhinnekaan dalam Desain
Salah satu keunggulan utama dari desain baru ini adalah penekanan pada tema kebhinnekaan. Pada setiap halaman dalam paspor, terdapat 33 desain kain nusantara yang mewakili kekayaan budaya Indonesia dari Sabang hingga Merauke. Yasonna Laoly menegaskan bahwa tema kebhinnekaan ini dipilih untuk memperkuat citra Indonesia sebagai negara dengan budaya yang beragam dan kaya.
“Desain baru ini bertemakan kebhinnekaan dengan menggunakan 33 desain kain nusantara pada halaman dalam paspor,” tambahnya.
Peningkatan Keamanan Sesuai Standar ICAO
Aspek keamanan juga menjadi perhatian utama dalam pengembangan paspor baru ini. Silmy Karim menjelaskan bahwa fitur keamanan paspor disesuaikan dengan standar dan rekomendasi dari The International Civil Aviation Organisation (ICAO) Annex 9 tentang Facilitation Bab 3, Subbab C. Pembaruan ini penting untuk mencegah berbagai upaya pemalsuan, replikasi, serta penggantian dan penghapusan data pada paspor.
“Hal ini dilakukan untuk menghindari upaya pemalsuan, replikasi, penggantian/penghapusan data, dan modus operandi pemalsuan paspor lainnya,” jelasnya.
Fitur Keamanan: Tahan Panas dan Polikarbonat
Paspor baru Indonesia dilengkapi dengan berbagai fitur keamanan canggih. Sampul paspor dibuat tahan panas, fleksibel, dan mampu melindungi chip elektronik di dalamnya. Selain itu, bagian biodata paspor terbuat dari bahan polikarbonat yang dilapisi coating khusus untuk melindungi informasi pemegang paspor.
Selain itu, buku paspor menggunakan kertas yang dipasangi pengaman dan sensitif terhadap bahan kimia. Tinta yang digunakan adalah tinta kasat mata (fluorescent ink) dan tinta tak kasat mata (infrared ink) yang berpendar di bawah sinar ultraviolet. Tinta tersebut juga diaplikasikan pada benang jahitan buku paspor yang terdiri dari tiga warna, memberikan perlindungan tambahan terhadap upaya pemalsuan.
Dengan kombinasi fitur keamanan dan desain yang baru, paspor Indonesia diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi warga negara yang melakukan perjalanan internasional, sekaligus memperkuat identitas Indonesia di dunia.