Waspada! Data KTP Dan Foto Wajah Anda Bisa Dicuri Untuk Buka Rekening Pinjol Baru – Trend Updates

Waspada! Data KTP Dan Foto Wajah Anda Bisa Dicuri Untuk Buka Rekening Pinjol Baru

Buka Rekening Pinjol Baru
source : media

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penyalahgunaan data pribadi. Baru-baru ini, OJK menerima laporan bahwa beberapa nasabah mengalami kasus di mana data pribadi mereka digunakan secara tidak sah untuk membuka rekening baru.

“Kami minta masyarakat untuk sangat berhati-hati saat memberikan informasi pribadi seperti NIK KTP dan foto wajah. Data tersebut bisa disalahgunakan untuk membuat rekening baru,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, pada Minggu (21/7/2024).

Perempuan yang akrab dipanggil Kiki menjelaskan bahwa rekening yang dibuka atas nama korban kemudian digunakan untuk pinjaman online. Kiki menegaskan bahwa penyalahgunaan data ini jelas merugikan konsumen yang tidak menyadari bahwa informasi mereka digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kerugian yang dialami konsumen sangat besar karena mereka tidak tahu datanya dipakai untuk tujuan yang salah,” ujar Kiki.

Dia menjelaskan bahwa banyak korban terjerat akibat kepolosan mereka. Modus yang sering digunakan penjahat termasuk meminta data pribadi untuk lamaran pekerjaan fiktif. Kiki menekankan pentingnya bagi masyarakat untuk berhati-hati dan memastikan bahwa pihak yang meminta data adalah pihak yang sah dan bukan penjahat.

Dalam Peraturan OJK Nomor 22/2023, Kiki menyatakan bahwa lembaganya telah mengatur dengan jelas mengenai kerahasiaan data dan perlindungan konsumen, sesuai dengan UU No. 27/2022 tentang perlindungan data pribadi.

“Aturan tersebut mengharuskan PUJK untuk bertanggung jawab terhadap data konsumen, termasuk persetujuan penggunaan data di luar tujuan awal,” jelas Kiki.

Dia juga menegaskan bahwa PUJK dilarang memberikan data pribadi kepada pihak lain atau menggunakan data yang telah ditolak.

“Jangan sampai data kita digunakan tanpa izin meskipun kredit kita ditolak. Kami juga melarang konsumen untuk menyetujui pemberian data sebagai syarat pembukaan rekening,” tegas Kiki.