
Banyak kapal pinisi atau kapal wisata di perairan Labuan Bajo yang sering disewa wisatawan. Namun, ternyata banyak kapal tersebut yang mengemplang pajak.
Hal ini mendorong Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dian Patra, bersama rombongan untuk mendampingi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat memburu oknum kapal wisata di Labuan Bajo yang memanipulasi laporan pajak jasa akomodasi perhotelan dan pajak makan minum di atas perairan, Sabtu (3/8/2024).
Pajak yang dikenakan kepada kapal wisata ini sama seperti pajak hotel dan restoran yang ada di daratan, yakni 10 persen dari omzet yang dilaporkan.
Rombongan Pemkab Manggarai Barat, yang terdiri dari Wakil Bupati Yulianus Weng, Kepala Bapenda Maria Yuliana Rotok, dan Kepala Satpol PP Yeremias Ontong, bergerak bersama Dian Patra dari KPK untuk mengejar kapal wisata yang mengemplang pajak hingga perairan Taman Nasional Komodo.
Menurut Maria Yuliana Rotok, kapal-kapal wisata yang dikejar adalah mereka yang memanipulasi jumlah perjalanan dan penumpang yang dilaporkan. Laporan ini berpengaruh pada besaran pajak hotel dan restoran yang dibayarkan. “Kapal-kapal yang melaporkan tidak sesuai dengan kondisi riil yang kami sasar,” kata Leli, sapaan Maria Yuliana Rotok.
Bapenda Manggarai Barat berhasil mengungkap tindakan nakal ini dengan mencocokkan data trip dan jumlah penumpang dari KSOP Kelas 3 Labuan Bajo dengan data yang dilaporkan pemilik kapal wisata. Ketidakcocokan data ini menunjukkan manipulasi jumlah trip dan penumpang yang berpengaruh pada penghitungan pajak kapal wisata.
“Pungutan pajak hotel dan restoran pada kapal wisata di Labuan Bajo baru dimulai pada April 2024. Dari 10 kapal yang memanipulasi laporan, hanya dua yang berhasil terjaring dalam operasi ini,” ungkap Leli.
Dua kapal pinisi yang terjaring dalam operasi ini adalah “Hari Ini” di perairan Long Pink Beach (Pulau Padar) dan “Dirga Kabila” di perairan Pink Beach di Pulau Komodo. Rombongan hanya bertemu dengan kru kapal dan meminta pemilik kapal untuk datang ke Badan Pendapatan Daerah guna membahas laporan yang tidak sesuai dan menetapkan surat ketetapan kurang bayar.
Setelah mengejar kapal wisata nakal, rombongan Pemkab Manggarai Barat dan KPK juga mendatangi hotel dan restoran yang tidak membayar pajak atau kurang bayar pajak. Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V Komisi KPK, Dian Patra, mengatakan bahwa pihaknya mendampingi Pemkab Manggarai Barat untuk memastikan proses penagihan pajak berjalan akuntabel dan wajib pajak patuh membayar pajaknya.