
Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang diduga menyebarkan video syur mirip wanita berinisial AD, anak seorang musisi, di aplikasi Telegram. Polisi menyebutkan bahwa lebih dari 212 ribu orang mengikuti akun Telegram tersebut.
“Jumlah pengguna yang telah mengikuti channel Telegram milik tersangka mencapai 212.843 subscriber (per 25 Juli 2024),” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (2/8/2024).
Ade menjelaskan bahwa kedua tersangka menawarkan berbagai paket kepada pengguna Telegram agar bisa bergabung dalam grup tersebut, dengan harga yang bervariasi mulai dari Rp 35 ribu hingga Rp 100 ribu.
“Untuk mendapatkan full video, Tersangka menawarkan dua paket, yakni paket VIP seharga Rp 35 ribu dan paket VVIP seharga Rp 100 ribu,” jelasnya.
“Bilamana pembeli telah melakukan pembayaran, pembeli akan menerima link Terabox untuk menonton video porno secara full dari paket yang sudah dipilih (baik paket bulanan maupun paket eceran),” imbuhnya.
Saat ini polisi sudah menangkap pria inisial MRS (22) dan JE (35) terkait kasus tersebut. Keduanya diketahui merupakan penyebar video porno mirip anak musisi Indonesia tersebut.
Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Asal-usul Video Porno
Polisi mengungkap asal-usul video porno mirip anak seorang musisi Indonesia yang disebarkan kedua tersangka. Dari hasil interogasi, MRS (22) dan JE (35) mengaku mendapatkan video tersebut dari media sosial.
“Tersangka mendapatkan konten file gambar dan video dari media sosial yang kemudian di-download dan disimpan pada perangkat handphone miliknya,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (1/8).
MRS adalah admin dari sebuah channel Telegram. Dia menyebarkan konten video syur yang diduga mirip anak seorang musisi di channel Telegram yang diberi nama mirip anak musisi.
“Tersangka MRS mengakui bahwa dirinya adalah admin dan operator channel Telegram tersebut,” ujar polisi.
Menurut polisi, tersangka memperjualbelikan video porno tersebut dengan motif ekonomi.