
Startup unicorn di sektor perikanan, eFishery, mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap beberapa karyawannya. Vice President of Public Affairs eFishery, Muhammad Chairil, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah pertimbangan matang terkait restrukturisasi dan perubahan strategi bisnis perusahaan.
“eFishery hari ini mengumumkan penyesuaian struktur organisasi yang berdampak pada sejumlah karyawan. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan yang sangat matang berdasarkan restrukturisasi dan perubahan strategi bisnis perusahaan. Kami memahami dampaknya terhadap individu-individu yang terkena,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Sabtu (27/7/2024).
Chairil juga menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada seluruh karyawan yang terkena dampak langsung dari keputusan ini.
“Kerja keras, dedikasi, dan kontribusi mereka selama ini sangatlah berarti bagi eFishery. Tanpa mereka, pencapaian dan pondasi kesuksesan eFishery ini tidak akan terbangun,” tambah dia.
Terkait nasib karyawan yang kena PHK, eFishery menyiapkan dukungan berupa bantuan pencarian kerja, konseling dukungan, hingga fasilitasi transisi.
Perusahaan yang didirikan Gibran Huzaifah ini telah mencapai status unicorn dengan pendanaan Seri D US$ 200 juta pada 2023. Pendanaan ini dimanfaatkan untuk mengakselerasi target perusahaan dalam mengembangkan komunitas pembudidaya di Indonesia serta meningkatkan transaksi di eFishery.
Startup asal Bandung ini bergerak di bidang penyedia sarana teknologi, platform digital, dan e-commerce budi daya ikan dan udang. eFishery beroperasi sejak 2013, menjadi pelopor pengembangan solusi dan inovasi di sektor akuakultur, serta membantu lebih dari 100,000 pembudidaya ikan dan udang di 38 provinsi di seluruh Indonesia.