
Pada pertengahan Juli 2024, warga net dihebohkan oleh kasus puluhan warga Kalimantan Selatan yang mengalami mabuk kecubung. Peristiwa ini terjadi pada 11 Juli 2024, dengan total 44 pasien yang dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum untuk mendapat perawatan. Dua korban bahkan meninggal dunia selama perawatan akibat efek serius dari kecubung, termasuk halusinasi dan hilangnya kemampuan berbicara.
Apa Itu Kecubung?
Kecubung, dengan nama latin Datura metel, adalah tanaman yang banyak ditemukan di Indonesia. Ahli entomologi dari BRIN, Ikhsan Gusfenro, menjelaskan bahwa tanaman ini tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia bagian tengah dan barat, terutama di kawasan hutan dataran tinggi dengan curah hujan tinggi. Kecubung dikenal dengan berbagai nama di setiap daerah, seperti jimbelan atau bunga setan, dan mudah dikenali dari bentuk bunganya yang unik, mirip terompet dengan beragam warna, serta buahnya yang bundar dan berwarna hijau.
Bahaya Kecubung
Kecubung memiliki efek halusinogen yang sangat kuat. Guru besar Fakultas Farmasi UGM, Sulis Ekawati, menyebutkan beberapa bahaya utama dari mengonsumsi kecubung:
- Halusinasi Intens: Mengganggu kondisi mental pengguna.
- Serangan Sistem Saraf Pusat: Menyebabkan kebingungan dan perilaku agresif.
- Gangguan Penglihatan: Mengaburkan penglihatan.
- Kesulitan Menelan: Membuat proses menelan menjadi sulit.
- Gangguan Kardiovaskular: Mempengaruhi sistem jantung dan pembuluh darah.
- Kesulitan Buang Air Kecil: Menghambat proses buang air kecil.
- Gangguan Pernapasan: Bisa berujung pada kematian.
Efek-efek berbahaya ini disebabkan oleh senyawa alkaloid tropane yang terdapat dalam kecubung, terutama di bagian bijinya.
Manfaat Kecubung
Meskipun berbahaya jika dikonsumsi langsung, kecubung memiliki beberapa manfaat jika diolah dengan benar dan dikonsultasikan dengan ahli tanaman obat. Beberapa manfaat kecubung meliputi:
- Anti-inflamasi: Mengurangi peradangan.
- Antitusif: Meredakan batuk.
- Antiemetik: Mencegah mual dan muntah.
- Penghilang Nyeri: Mengurangi rasa sakit.
- Afrodisiak: Meningkatkan gairah seksual.
- Pemati Rasa: Mengurangi rasa sakit secara lokal.
Mengapa Kecubung Tidak Termasuk Narkotika?
Meskipun memiliki efek halusinogen yang kuat, kecubung tidak termasuk dalam golongan narkotika. Kasubak Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Jeffrey R. Tupattimain, menjelaskan bahwa kecubung tidak termasuk dalam jenis narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Kedua undang-undang ini mengacu pada konvensi besar dunia di Vienna, Austria, yang tidak memasukkan kecubung dalam golongan narkotika. Meskipun demikian, kecubung dikategorikan sebagai zat psikoaktif baru atau New Psychoactive Substance (NPS).
Pelajaran dari Kasus di Banjarmasin
Kasus di Banjarmasin, di mana 44 orang harus dirawat di rumah sakit jiwa dan dua meninggal dunia, menunjukkan betapa bahayanya kecubung. Mereka mengonsumsi kecubung yang sudah berbahaya dengan mencampurkannya dengan obat-obatan dan alkohol. Dari 44 pasien, tujuh di antaranya berstatus rawat jalan dengan gejala mulai dari halusinasi hingga tidak bisa berkomunikasi. Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum fokus pada intoksikasi untuk mempercepat pengeluaran zat-zat kecubung dari tubuh para pasien.
Kecubung adalah tanaman yang berbahaya jika dikonsumsi langsung, namun memiliki manfaat jika diolah dengan benar. Penting untuk menyadari bahaya kecubung dan tidak mengonsumsinya tanpa pengawasan ahli. Kasus di Banjarmasin menjadi pelajaran berharga bagi kita semua tentang betapa seriusnya efek kecubung. Mari tingkatkan kesadaran akan bahaya kecubung dan hindari kejadian serupa di masa depan. Bagikan informasi ini agar lebih banyak orang yang sadar akan bahaya kecubung.